TPP Tak Terbayarkan, ASN di Buton Ancam Mogok Kerja

NARASITIME.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton mengancam mogok kerja karena belum dibayarkannya tambahan penghasilan pegawai (TPP) selama 3 triwulan.

Ancaman ini disampaikan oleh salah seorang ASN di Buton.
Pria yang tidak ingin disebutkan namanya ini mengatakan jika Pemkab Buton belum melunasi TPP dengan batas waktu dua minggu kedepan maka ASN mengancam akan mogok kerja.

“Idealnya sudah harus dibayarkan. Namun hingga sudah masuk triwulan ketiga belum juga dibayarkan. Alasan yang kami terima adalah daerah tidak memiliki uang untuk membayar TPP,” katanya kepada media Narasitime.com, Senin (14/10/2024).

Bacaan Lainnya

Karena tak ada kejelasan soal pembayaran TPP, maka ASN bersepakat untuk mogok kerja. Apalagi, kata dia, TPP tersebut sudah ada Berbupnya dan sudah terinput dalam DPA masing-masing OPD.

“Ini artinya TPP ini wajib harus terbayarkan dari Januari hingga Desember 2024. Lalu ini gunanya apa? Kasian para ASN mereka sudah terbebani dengan cicilan di Bank. Harapannya mereka hanya di TPP itu,” ujarnya.

Dia menambahkan, sejumlah ASN yang ada sudah berembuk dan mau ikut aksi mogok kerja jika TPP ASN belum terbayarkan.

“Sebenarnya tidak ada yang salah jika kami selalu ASN ini harus bertanya kapan pencairan TPP Karena kami sudah menjalankan aturan yang telah diterapkan oleh pimpinan,” pungkasnya.

Sementara itu, Pj Bupati La Haruna dan Sekda Buton Asnawi Jamaluddin saat dimintai tanggapan belum memberikan keterangan tentang adanya ancaman mogok kerja yang dilakukan oleh ASN di Lingkup Pemkab Buton.

Pos terkait