NARASITIME.com, BUTON — Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra meminta masyarakat Kelurahan Takimpo dan Kelurahan Kombeli, Kecamatan Pasarwajo, menjaga kesepakatan damai dan tidak kembali terlibat konflik antarkelompok. Ia menegaskan, perdamaian tidak boleh berhenti pada deklarasi, tetapi harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.
Pesan itu disampaikan Alvin dalam prosesi adat Piagoa dan Deklarasi Damai yang berlangsung di Jalan Poros, depan Indomaret dekat pintu gerbang Kelurahan Kombeli, Senin, 26 Oktober 2026. Kegiatan tersebut melibatkan pemerintah daerah, tokoh adat, aparat penegak hukum, serta masyarakat dari kedua kelurahan.
Alvin mengatakan, kesepakatan damai harus menjadi momentum untuk mengakhiri perselisihan yang berpotensi merusak hubungan sosial masyarakat. Ia terutama meminta generasi muda tidak mengulangi konflik yang dapat menghambat pendidikan, mengganggu aktivitas warga, dan merusak masa depan mereka.
“Penandatanganan ikrar perdamaian ini jangan sampai hanya menjadi seremoni tanpa makna. Saya berharap ini menjadi yang terakhir, sehingga kita tidak perlu lagi mengulang kegiatan serupa karena persoalan perang adat atau perang antarkelompok,” kata Alvin.

Menurut dia, pemerintah daerah tidak ingin terus mengalokasikan waktu, tenaga, dan anggaran untuk menangani konflik yang seharusnya dapat dicegah bersama. Jika komitmen perdamaian kembali dilanggar, pemerintah akan mengambil langkah tegas sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Alvin juga meminta tokoh adat berperan aktif dalam membimbing generasi muda. Ia menekankan bahwa ketegasan pemerintah bukan untuk mempertentangkan masyarakat, melainkan memastikan keamanan dan memberikan ruang bagi anak-anak Buton untuk belajar, berkarya, serta meraih masa depan.
Kepala Kejaksaan Negeri Buton Sterry Fendy Andih mengapresiasi keterlibatan tokoh adat Takimpo dan Kombeli dalam upaya mendamaikan kedua kelompok masyarakat. Ia mengingatkan bahwa konflik yang tidak diselesaikan dengan baik dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat, termasuk anak-anak dan generasi berikutnya.
Sterry meminta masyarakat menyelesaikan persoalan melalui jalur yang tepat, mulai dari keluarga hingga lembaga adat, sepanjang persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme itu dan tetap sesuai dengan ketentuan hukum.

“Kalau ada persoalan pribadi, kita berharap dapat diselesaikan melalui ruang yang tepat, mulai dari keluarga hingga lembaga adat, sepanjang persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan cara itu. Kita ingin masyarakat hidup aman, tanpa rasa takut atau khawatir ketika beraktivitas,” ujarnya.
Kapolres Buton AKBP Ali Rais Ndraha turut berharap deklarasi damai tersebut menjadi titik balik hubungan masyarakat Takimpo dan Kombeli. Ia mengajak warga menjadikan pengalaman masa lalu sebagai pelajaran, bukan alasan untuk mempertahankan permusuhan.
Ali Rais menilai generasi muda perlu diarahkan pada kegiatan yang lebih produktif, seperti meningkatkan pendidikan, memperkuat ekonomi, dan mempersiapkan diri menghadapi persaingan di masa depan.
“Jangan sampai generasi muda kita terus dibebani persoalan masa lalu yang tidak perlu diwariskan. Mereka harus kita persiapkan agar mampu bersaing, berkarya, dan membawa nama baik Buton,” katanya.

Ia menegaskan, perbedaan asal kelurahan tidak seharusnya menjadi alasan untuk bermusuhan. Identitas sebagai masyarakat Buton, menurut dia, semestinya menjadi landasan untuk membangun kebanggaan bersama dan menjaga keamanan daerah.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Buton La Ode Syamsudin mengatakan perdamaian Takimpo–Kombeli juga merupakan upaya melindungi anak-anak dari dampak konflik, baik secara fisik maupun psikologis.
“Ini ikhtiar kita agar anak-anak tidak tercederai, baik perasaan, jiwa, maupun fisiknya. Kita ingin mereka tumbuh dengan semangat saling mencintai, menyayangi, menjaga, dan melindungi, sehingga dapat meneruskan cita-cita mereka untuk meraih masa depan yang lebih baik,” ujar Syamsudin.
Ia menambahkan, keluarga dan tokoh adat memiliki tanggung jawab penting untuk menanamkan nilai perdamaian serta mencegah generasi muda terlibat dalam tindakan yang dapat memicu perselisihan.

Prosesi Piagoa dilaksanakan bersama oleh perangkat adat dari kedua kelurahan. Ritual tersebut menjadi simbol upaya menanggalkan kebencian dan memulihkan hubungan sosial masyarakat. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Damai sebagai bentuk komitmen untuk menjaga persatuan.
Ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo Ivan Budi Hartanto, tokoh adat, tokoh pemuda, kepala organisasi perangkat daerah, Camat Pasarwajo, Lurah Takimpo, Lurah Kombeli, dan Forum Anak Kabupaten Buton turut menghadiri kegiatan tersebut.
Pemerintah Kabupaten Buton berharap kesepakatan itu tidak hanya mengakhiri perselisihan, tetapi juga menjadi dasar untuk membangun hubungan yang lebih baik. Keberlanjutan perdamaian, pada akhirnya, bergantung pada kesediaan masyarakat menjaga komitmen, menyelesaikan persoalan secara bijak, dan tidak mewariskan permusuhan kepada generasi berikutnya.






