NARASITIME.com – Isu tambang di Wawonii kembali menjadi perbincangan hangat pasca beredarnya video yang memperlihatkan bentrokan antara masyarakat Wawonii dan PT. GKP viral di media sosial.
Menteri Hukum dan HAM Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Halu Oleo (UHO), Muhammad Hakim Rianta, menyebut Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, sebagai sosok yang tak punya keberanian terkait permasalahan tersebut.
Kepada Narasitime.com, Hakim menyatakan kritikannya terhadap kinerja gubernur yang dinilai belum maksimal dalam menangani isu tambang di Wawonii. Ia menilai bahwa Gubernur Ali Mazi belum menunjukkan keberanian dalam mengambil keputusan terkait masalah ini.
“Putusan pengadilan kan sudah jelas, baik itu MA terkait Hak Uji Materiil maupun PTUN terkait keabsahan KTUN-nya, semua menganulir kegiatan pertambangan di Wawonii. Tinggal bagaimana Gubernur Sultra menunjukan keberanian juga nuraninya untuk mencabut IUP OP PT GKP” katanya, Jum’at (10/3/2023).
Hakim menegaskan bahwa secara hukum meskipun proses hukum masih terus bergulir di pengadilan, Gubernur memiliki kewenangan untuk mencabut keputusan mengenai persetujuan perubahan IUP OP PT GKP di Wawonii.
“Gubernur punya kewenangan untuk mencabut IUP PT GKP tanpa harus menunggu proses hukum berjalan, dasarnya adalah asas contrarius actus yang mana pejabat TUN yang berwenang mengeluarkan izin juga berhak untuk mencabut izin, dalam hal ini Gubernur adalah pejabat atasan dari DPMPTSP. Sayangnya beliau tidak punya keberanian untuk itu (mencabut IUP PT GKP),” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Presiden Mahasiswa UHO, Defrian, juga memberikan tanggapannya terkait isu tambang di Wawonii. Ia menyampaikan bahwa pihak BEM UHO bersama seluruh Mahasiswa UHO siap berkolaborasi dengan semua pihak terkait untuk menyelesaikan masalah tambang di Wawonii dengan cara-cara yang sesuai dengan hukum dan menjaga hak-hak masyarakat dan lingkungan.
Isu tambang yang bermasalah di Wawonii telah menjadi perhatian nasional karena potensi kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Masyarakat dan aktivis lingkungan di Sulawesi Tenggara telah melakukan berbagai aksi protes dan tuntutan agar pemerintah segera menutup tambang tersebut.
Meski demikian, hingga saat ini pihak pemerintah masih terus menutup mata dan tidak terlihat adanya keberanian dan atensi untuk mengambil langkah-langkah penyelesaian konflik pertambangan di Pulau Wawonii.





