Proses Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Propinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2024 telah bergulir dan akan segera berlangsung.
Dalam kurun waktu kurang lebih dua minggu dinamika sosio-politik di Indonesia bakal meningkat, khusunya di Kabupaten Buton. Dinamika tersebut bakal terlihat dan terbaca dari pergerakan kandidat maupun tim dari masing-masing kandidat.
Olehnya itu pers memiliki peran penting dalam menyebarluaskan informasi (sosialisasi) mengenai proses dan ketentuan Pemilu, kinerja peserta pemilu, serta hak dan kewajiban pemilih. Melalui peran tersebut pers ikut aktif melakukan pendidikan politik, yaitu membantu masyarakat menentukan pilihan politik mereka.
Selain itu, pers juga berperan penting dalam melakukan kontrol atas pelaksanaan pemilu, dengan melaporkan praktik-praktik curang, sejak tahap pendaftaran pemilih hingga penghitungan suara pada tanggal 14 Februari mendatang.
Pemilu tidak akan membawa perbaikan jika publik tidak mendapatkan informasi yang benar dan berimbang menyangkut sistem pemilihan serta kualitas calon legislatif dan calon presiden. Informasi melalui pers terhadap pelaksanaan Pemilu dan kualitas calon, adalah sarana bagi publik untuk melakukan ”fit and proper test” guna menjatuhkan pilihan terhadap calon pemimpinnya.
Atau dengan kata lain, Pers memiliki peran penting dalam Pemilu untuk menyampaikan informasi, memfasilitasi dan memastikan transparansi. Melalui liputan yang objektif, pers membantu pemilih dalam membuat keputusan informasi yang berbasis pada fakta.
Agar bisa berperan optimal, pers musti memberi dukungan terhadap pelaksanaan Pemilu sebagai alat legitimasi yang demokratis untuk memilih pemerintahan dan legislatif baru dukungan rakyat, dengan meningkatkan kepedulian publik terhadap pemilu.
Semestinya pers turut serta dilibatkan secara kritis ikut “menguji” calon-calon legislatif yang terbaik, dengan memberikan gambaran yang lengkap, seimbang, dan akurat tentang calon-calon tersebut dengan tetap bersikap independen.
Mengingat hari pencoblosan sudah sudah semakin dekat, kabupaten Buton sebagai daerah dengan keberagaman budaya, agama, dan suku, memiliki tantangan besar dalam menjaga persatuan dan kesatuan selama proses pemilihan umum. Pemilu yang damai bukan hanya menjadi tugas pemerintah dan penyelenggara, tetapi juga tanggung jawab bersama.
Dikhususkan bagi pemilih muda sangat dianjurkan untuk melihat karakteristik dan kompetensi dari calon yang akan dipilih, serta riset bagaimana rekam jejaknya serta sedetail mungkin memeriksa biodata diri kandidat: apakah mereka memiliki kompetensi dan pengetahuan dalam menyusun undang-undang sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai representasi dari masyarakat.
Di tengah banyaknya calon, pemilih harus benar-benar selektif, baik terhadap calon Presiden dan Wakil Presiden maupun calon anggota legislatif di tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, maupun DPD. Hal itu penting, supaya proses demokrasi berjalan dengan baik dan masyarakat mampu menjadi pemilih yang baik.
Pada tanggal 14 Februari mendatang, gunakanlah hak pilih anda sebaik mungkin, jadilah pemilih yang cerdas karena seorang pemilih cerdas adalah yang mampu memilah dan memilih dengan bijak, melihat jernih calon yang layak menduduki jabatan.
Waspadai! Setiap kali mendekati Pemilu, para calon anggota legislatif mengumbar janji manis kepada masyarakat. Bahkan yang lebih mengerikan lagi sebagian dari mereka melakukan praktik-praktik money politik.





