NARASITIME.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buton, Sterry Fendy Andih, akan melantik lima pejabat utama Kejari Buton pada Rabu, 11 Februari 2026. Pelantikan ini menyusul mutasi sejumlah pejabat lama yang mendapat penugasan baru di berbagai daerah di Indonesia.
Lima pejabat yang akan mengisi posisi strategis tersebut yakni Doniel Ferdinand sebagai Kepala Seksi Intelijen, yang sebelumnya menjabat Kasi Pidana Umum di Kejari Tidore Kepulauan. Jabatan Kasi Pidana Umum akan diemban Sugandhi, sebelumnya bertugas sebagai Kasi Intelijen di Kejari Toli-Toli.
Sementara itu, posisi Kepala Seksi Pidana Khusus akan diisi Rizky Senja Raifiesha, yang sebelumnya menjabat Kepala Subbagian Pembinaan di Kejari Barito Kuala. Jabatan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara dipercayakan kepada Muhammad Syahid Arifin, yang sebelumnya bertugas di Kejari Konawe Selatan. Adapun M. Taufik Thalib akan mengemban amanah sebagai Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, setelah sebelumnya menjabat Kasi Pidum di Kejari Majene.
Sterry menegaskan, pejabat yang baru dilantik tidak akan diberi waktu penyesuaian yang panjang. Seluruh jajaran diminta langsung melanjutkan pekerjaan yang telah berjalan.
“Setelah pelantikan, kita langsung tancap gas melanjutkan pekerjaan yang ada,” kata Sterry saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (09/2/2026).
Sejumlah pekerjaan rumah menanti pejabat baru Kejari Buton, di antaranya kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Buton Expo Tahun Anggaran 2022 serta kasus dugaan korupsi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemkab Buton Tahun Anggaran 2024. Kedua perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan.
Sterry menegaskan penanganan seluruh perkara akan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum. Menurut dia, kejaksaan tidak akan gegabah, namun juga tidak ragu mengambil langkah hukum jika unsur pidana terpenuhi.
“Kalau memenuhi unsur, kita naikkan. Tapi kita juga tidak bisa mencari-cari kesalahan,” ujarnya.
Untuk perkara pembangunan Gedung Expo Buton, Kejari masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Inspektorat Kabupaten Buton Selatan. Sedangkan pada kasus TPP ASN, Kejari Buton masih menanti hasil penghitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pelantikan lima pejabat baru ini menjadi ujian awal bagi Kejari Buton dalam menuntaskan perkara-perkara yang kini menjadi sorotan publik, sekaligus mengukur konsistensi penegakan hukum di daerah tersebut.






