NARASITIME.com, Buton — Kasus penganiayaan terhadap anggota TNI yang bertugas sebagai Babinsa di Koramil Kapontori, Kabupaten Buton, pada Senin, 30 Maret 2026, berhasil terungkap berkat kerja keras tim gabungan yang terdiri dari Unit Resmob Sat Reskrim Polres Buton, Polsek Kapontori, dan Kodim 1413 Buton. Dua pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap korban kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada pukul 01.10 WITA di jalan poros Desa Wakalambe, Kecamatan Kapontori. Korban yang berinisial A, seorang anggota TNI yang sedang bertugas mengawasi acara hiburan masyarakat, tiba-tiba dihampiri oleh dua orang yang tidak dikenal dan langsung diserang tanpa provokasi yang jelas. Kejadian ini menyebabkan korban mengalami luka serius, terutama di bagian rahang, leher, dan punggung.
Kasus ini segera dilaporkan ke Polsek Kapontori, yang kemudian berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Buton untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Berkat kerjasama antara kedua instansi, serta bantuan dari Kodim 1413 Buton, pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat.
Pada Rabu, 1 April 2026, sekitar pukul 01.30 WITA, tim gabungan berhasil mengamankan pelaku pertama berinisial MAF alias G, yang berusia 18 tahun dan merupakan warga Desa Lambusango, Kecamatan Kapontori. Dalam interogasi, MAF mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa ia dan rekannya, FS alias F, yang berusia 20 tahun, melakukan penganiayaan atas perintah seseorang yang tidak disebutkan namanya.
Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Sunarton Hafala, menjelaskan bahwa pihaknya terus bekerja keras untuk mengungkap siapa yang menjadi dalang di balik penganiayaan tersebut. “Kami telah mengamankan dua pelaku dan terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari keterangan yang kami terima, kedua pelaku mengakui telah disuruh oleh seseorang untuk menganiaya korban,” ungkap Sunarton Hafala dalam rilisnya yang diterima media ini, Rabu malam (01/4/2026).
Menurut AKP Sunarton, pengungkapan kasus ini merupakan bukti penting dari kerjasama yang baik antara pihak kepolisian, TNI, dan masyarakat. “Kasus ini bisa terungkap dengan cepat karena adanya koordinasi yang solid antara kami dan Kodim 1413 Buton, serta pihak Polsek Kapontori. Kami juga terus melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” tambahnya.
Sunarton juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan pelaku kekerasan terhadap anggota TNI atau masyarakat lepas begitu saja. “Kami akan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam tindak pidana ini. Kami tidak akan membiarkan kekerasan seperti ini terjadi tanpa sanksi yang sesuai. Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Setelah interogasi lebih lanjut, kedua pelaku akan diproses hukum lebih lanjut di Polres Buton. Kasus ini masih dalam pemeriksaan oleh Unit Pidum Sat Reskrim Polres Buton, yang akan mengungkap semua pihak yang terlibat dalam tindakan kriminal tersebut. Polisi berjanji akan memberikan keadilan kepada korban dan memastikan bahwa pelaku mendapat hukuman yang setimpal.
AKP Sunarton juga menyampaikan harapan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. “Kami berharap agar masyarakat selalu menjaga ketertiban dan saling menghormati. Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan kami akan terus berusaha menciptakan situasi yang aman bagi semua pihak,” ujar Kasat Reskrim Polres Buton.
Dua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Buton dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.





