NARASITIME.com, Yogyakarta — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta menyoroti beban berlapis yang masih dihadapi jurnalis perempuan di Indonesia. Dalam diskusi peringatan Hari Perempuan Internasional, persoalan ketimpangan struktural, kekerasan berbasis gender, hingga beban domestik disebut sebagai hambatan serius bagi perempuan di industri media.
Guru Besar Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Amalinda Savirani, mengatakan jurnalis perempuan saat ini terjebak dalam triple burden atau tiga beban sekaligus: represi politik, diskriminasi di tempat kerja, dan tanggung jawab domestik.
“Perempuan jurnalis tidak hanya bekerja di ruang redaksi, tetapi juga memikul beban kerja perawatan di rumah yang tidak diakui secara ekonomi,” kata Amalinda dalam diskusi di Sekretariat AJI Yogyakarta, Minggu (05/4/20269.
Menurut dia, kerja-kerja domestik atau care work selama ini luput dari perhitungan ekonomi, padahal berperan penting menopang produktivitas. Tanpa pengakuan, kerja tersebut terus dilekatkan sebagai kewajiban perempuan dalam sistem sosial yang patriarkal.
Ia menilai, pendekatan ekonomi yang hanya berfokus pada sektor formal membuat kontribusi perempuan di ranah domestik terabaikan. Beberapa negara, kata dia, telah mulai mengadopsi kebijakan seperti subsidi penitipan anak untuk mengurangi beban tersebut.
Selain itu, AJI juga mengungkap tingginya angka kekerasan seksual yang dialami jurnalis perempuan. Mengutip riset AJI dan PR2 Media, sebanyak 82,6 persen jurnalis perempuan pernah mengalami kekerasan seksual dalam berbagai bentuk.
“Mulai dari body shaming, catcalling, hingga sentuhan fisik yang tidak diinginkan,” ujar Amalinda.
Ia juga menyoroti ketimpangan upah berbasis gender atau gender pay gap yang masih terjadi di industri media dan sektor lain. Menurut dia, ketidakadilan ini memperlemah posisi perempuan, terutama ketika harus membagi waktu antara pekerjaan profesional dan tanggung jawab domestik.
Co-Director KUNCI Cultural Studies Center, Syafiatudina, mengatakan beban tersebut perlu diurai melalui redistribusi kerja, baik di rumah maupun di kantor. Ia menilai pekerjaan emosional atau affective labor di tempat kerja kerap dibebankan secara tidak proporsional kepada perempuan.
“Hal-hal seperti mendengarkan keluhan rekan kerja atau pekerjaan administratif kecil sering dianggap tugas perempuan,” kata dia.
Ia mendorong perusahaan media menyediakan kebijakan yang lebih inklusif, termasuk fasilitas pendukung dan mekanisme penanganan kekerasan berbasis gender yang berpihak pada korban.
Sementara itu, anggota AJI Yogyakarta, Nur Hidayah Perwitasari, menyoroti masih adanya ketimpangan peran di industri media. Ia mencontohkan perempuan lebih sering ditempatkan sebagai reporter lapangan, sementara posisi strategis seperti produser lebih banyak diisi laki-laki.
“Padahal, peran produser membutuhkan pemahaman menyeluruh dari hulu ke hilir proses produksi berita,” ujarnya.
Perwitasari juga mengungkap persoalan lain seperti kontrak kerja yang tidak jelas, minimnya perlindungan bagi pekerja lepas, hingga pemutusan hubungan kerja sepihak, termasuk terhadap perempuan yang baru melahirkan.
Diskusi ini menyimpulkan perlunya intervensi kebijakan yang lebih kuat, baik dari pemerintah maupun perusahaan media, untuk mengurangi beban berlapis yang dihadapi jurnalis perempuan. Selain itu, solidaritas kolektif dan edukasi publik dinilai penting untuk menghapus praktik diskriminatif yang selama ini dianggap lumrah.
“Jangan biarkan perempuan menanggung beban ini sendirian,” kata Syafiatudina.





