NARASITIME.com – Menjelang pesta demokrasi pemilu 2024, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (UM) Buton menggandeng Bawaslu Kota Baubau menggelar kuliah pakar pengawasan Bawaslu dalam pemilu 2024.
Berlangsung di Gedung Korea UM Buton, Selasa (16/1/2024), kuliah pakar pengawasan partisipatif pemilu tersebut dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum Dr. Hadi Supriyanto,M.H
Nampak hadir Kaprodi Ilmu Hukum L.M. Ricard Zeldi Putra, SH.,MH, Wakil Dekan Fakultas Hukum, para Dosen Fakultas Hukum dan mahasiswa semester 1-7 Fakultas Hukum UM Buton.

Dekan Fakultas Hukum Hukum Dr. Hadi Supriyanto, M.H dalam sambutannya menekankan pentingnya peran aktif mahasiswa dalam mengawasi dan mengawal proses pemilu.
“Kegiatan ini pun diharapkan dapat memberikan bekal dan membuka wawasan, sekaligus mengajak keterlibatan mahasiswa untuk menjadi bagian pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan Pemilu 2024,” jelasnya.

Dipandu oleh Al Hiday Nur, SH, MH., dosen Fakultas Hukum UM Buton sebagai moderator, acara dilanjutkan dengan sosialisasi pengawasan partisipatif dalam pemilu dari Bawaslu kota Baubau.
Almin, yang merupakan Koordinator Devisi Hukum, Humas dan Hubal Bawaslu kota Baubau menjadi pembicara. Beliau menyampaikan materi tentang pengawasan partisipatif dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang.

Almin menekankan pentingnya mahasiswa sebagai garda terdepan dalam pengawasan pemilu. Khususnya, pelaksanaan pemilu di Kota Baubau. Ia juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya pengawasan dan partisipatif aktif dalam pemilu.
Setelah pemaparan materi dari Koordinator Devisi Hukum, Humas dan Hubal Bawaslu kota Baubau, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara mahasiswa dan pembicara.





