Dinilai Bungkam Soal Dugaan Ijazah Palsu, Ketua KPU Buton: Itu Salah Alamat

Oplus_131072

NARASITIME.com – Ketua KPU Buton Rahmatia mengatakan bahwa saat ini pihaknya hanya menunggu undangan sidang dari Bawaslu Buton untuk melakukan klarifikasi terkait laporan dugaan ijazah palsu yang dimasukkan oleh salah seorang tim paslon.

Kata dia, apa yang diberitakan oleh media tentang dirinya yang dinilai “Bungkam” terhadap laporan dugaan ijazah palsu dianggap salah alamat karena secara resmi sudah masuk ranah sengketa Bawaslu Buton.

“Ini salah alamat, saya tidak bisa berkomentar karena laporan tersebut sudah masuk dalam ranah sengketa Bawaslu Buton. Saat ini saya menunggu sidang dari Bawaslu Buton terkait dengan dugaan tersebut,” ucap Rahmatia ketika dikonfirmasi, Kamis (05/12/2024).

Bacaan Lainnya

“Karena dugaan ini dilaporkan secara resmi maka kami juga akan menjawabnya melalui forum resmi yaitu setelah proses klarifikasi di Bawaslu selesai,” tambah Rahmatia.

Rahmatia menambahkan, saat ini Bawaslu Buton sementara melakukan pendalaman terhadap laporan dugaan ijazah palsu tersebut.

“Kami menunggu undangan saja dari Bawaslu Buton. Insya Allah akan ada saatnya kami berbicara tentang dugaan tersebut,” katanya.

Sebelumnya, dilansir dari laman MonitorSulta.com, calon Wakil Bupati Buton terpilih Syarifudin Saafa secara resmi dilaporkan di Bawaslu Buton atas dugaan penggunaan ijazah palsu pada Pilkada Buton 2024.

Laporan itu diajukan oleh La Ode Ali pada Selasa (3/12/2024) malam sekira pukul 19.30 WITA yang diterima oleh La Ode Azmirul, S.E disaksikan salah satu Komisioner Bawalsu Buton, Delti Jans.

Pos terkait