NARASITIME.com – Pemerintah Desa Pemdes Wabula, Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Jum’at (23/5) pagi.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 demi memperkuat ekonomi desa dan masyarakat desa melalui pendekatan Koperasi yang berbasis prinsip gotong royong dan kekeluargaan.
Kepala Desa (Kades) Wabula La Unci mengatakan tujuan dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih ini untuk menciptakan lapangan kerja dan membantu kesejahteraan masyarakat yang ada di desa.

“Tujuannya dibentuk ini Koperasi Desa Merah Putih agar dapat menciptakan lapangan kerja yang ada di desa. Koperasi Desa Merah Putih ini juga dapat membantu kesejahteraan masyarakat yang ada di desa,” katanya.
Berikut nama-nama yang terpilih menjadi pengurus Koperasi Desa Merah Putih di Wabula, yaitu Darso selaku ketua, Fitriani sebagai sekretaris, Rayen sebagai bendahara, Muksimin Lotsum sebagai wakil ketua bidang anggota dan La Mady sebagai wakil ketua bidang usaha.
Adapun yang menjadi pengawas, diantaranya La Unci Kades Wabula sebagai ketua, La Nusu dari unsur BPD sebagai anggota satu dan Mama Imlan dari unsur tokoh perempuan sebagai anggota dua.

La Unci menyampaikan harapannya kepada para pengurus yang terpilih agar kiranya menjalankan koperasi ini dengan baik dan sesuai dengan aturan.
“Semoga dengan adanya Kopdes ini kita bisa bekerjasama dalam mengembangkan perekonomian desa dan saya berharap dalam koperasi desa ini kita harus saling bahu-membahu untuk mewujudkan kesejahteraan di desa,” tukasnya.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut Sekdin Koperasi dan UMKM Buton, Kadis DPMD yang diwakili oleh kepala seksi, Camat Wabula, Kades Wabula, BPD, para pendamping, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta warga masyarakat desa setempat.






