NARASITIME.com – Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra, SH menerima langsung massa aksi yang menuntut agar program Pengukuran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Wabula Satu, Kecamatan Wabula dilanjutkan kembali oleh BPN Buton.
Massa yang terdiri dari Aliansi Pejuang Hak Tanah bersama puluhan masyarakat Desa Wabula Satu itu menyampaikan dua tuntutan, yakni mendesak pihak BPN Buton agar segera melanjutkan program PTSL dan menerbitkan sertifikat hak milik tanah.
Dalam dialog di Halaman Kantor BPN Buton, Selasa (8/4), Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra yang didampingi pihak BPN Buton menyampaikan apresiasinya atas penyampaian aspirasi damai. Ia menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan konflik program PTSL di Desa Wabula Satu.

“Program PTSL itu bagus sekali, jadi saya akan coba netralisir dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Jadi saya berharap kepada ina-ina dan ama-ama untuk tenang tenang saja dulu. Insyaallah kita akan selesaikan dan kita akan carikan jalan terbaik, apalagi program ini dari pemerintah pusat,” katanya.
Menurutnya, masyarakat berhak memiliki sertifikat hak milik (shm). Pemerintah Daerah juga terus mensupport dan mendukung program Pemerintah Pusat seperti program PTSL.

Kendati begitu, untuk menyelesaikan persoalan program PTSL di Wabula ini Bupati akan mengagendakan pertemuan dengan BPN guna membahas teknisnya serta kepastian hukumnya.
“Jadi ini program saya setuju, cuma untuk mencapai sebuah kepastian hukum kita harus berhati-hati. Insyaallah lah kita percepat,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator penetapan hak BPN Buton, Haswar menanggapi aspirasi masyarakat itu mengatakan terus berupaya agar program PTSL di Wabula Satu yang sempat tertunda untuk dilanjutkan sampai diterbitkan SHM-nya.

“Jadi rencananya memang setelah ada pertemuan dengan pak bupati dan pihak-pihak terkait setelah lebaran ini dan Insya Allah sudah ada kepastiannya itu, bidang-bidang tanah yang sudah kemarin terukur dan diambil data yuridisnya akan langsung dilanjutkan,” katanya.





