NARASITIME.com, Buton — Upaya Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra mendorong pemerintah pusat memberi perhatian terhadap kondisi Pasar Kaloko mulai berbuah tindak lanjut. Kementerian Perdagangan bersama unsur Kementerian Pekerjaan Umum turun langsung ke Kabupaten Buton untuk meninjau kondisi pasar tersebut.
Kunjungan itu dilakukan setelah Pemerintah Kabupaten Buton menyampaikan usulan pembangunan atau revitalisasi Pasar Kaloko kepada pemerintah pusat.
Tim kementerian melihat langsung kondisi kawasan pasar, termasuk akses jalan, pengaturan kendaraan, hingga kebutuhan fasilitas penunjang. Peninjauan tersebut menjadi bagian dari pembahasan awal untuk menentukan bentuk penataan Pasar Kaloko ke depan.
Wakil Ketua Tim Sarana Perdagangan Kementerian Perdagangan, Andry Eka Prasetyo, mengatakan usulan pembangunan Pasar Kaloko telah diterima Kementerian Perdagangan setelah disampaikan Bupati Buton.
“Rencana pembangunan Pasar Kaloko ini sudah sampai ke Kementerian Perdagangan setelah diusulkan oleh Bupati Buton,” kata Andry saat meninjau lokasi pasar.

Menurut dia, Kementerian Perdagangan akan berkoordinasi dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum, untuk mengupayakan tindak lanjut pembangunan pasar.
Namun, pembangunan tidak hanya akan diarahkan pada bangunan utama. Penataan kawasan, akses jalan, dan area kendaraan juga menjadi bagian yang perlu diperhitungkan.
“Bukan cuma sebatas bangunannya saja, tetapi terkait juga dengan penataan pangkalan untuk mobil dan jalan sehingga ini bisa tertata dengan baik,” ujar Andry.
Ia meminta pedagang dan masyarakat tidak terburu-buru mengambil langkah selama proses pembahasan dengan pemerintah pusat berlangsung.
“Kami mengharapkan kepada para pelaku pasar agar menunggu pemerintah dan jangan terburu-buru. Intinya, kami datang hari ini untuk meninjau langsung keberadaan Pasar Kaloko,” katanya.

Alvin: Kami yang Memanggil Kementerian
Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra mengatakan kedatangan tim kementerian merupakan hasil komunikasi pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.
Alvin menegaskan Pemkab Buton secara aktif mendorong agar persoalan Pasar Kaloko tidak berhenti sebagai pembahasan di tingkat daerah.
“Kunjungan Kementerian Perdagangan hari ini, kami yang memanggil. Jadi ini bagian dari respons terhadap apa yang ditanyakan masyarakat, akhirnya hari ini mereka datang,” ujar Alvin.
Menurut dia, pemerintah daerah berkepentingan mencari solusi karena kebutuhan pembangunan pasar tidak hanya menyangkut fasilitas perdagangan, tetapi juga aktivitas masyarakat yang selama ini bergantung pada kawasan tersebut.
Setelah peninjauan lapangan, pembahasan dilanjutkan melalui Rapat Justifikasi Teknis Usulan Pembangunan dan Revitalisasi Pasar Rakyat di Aula Kantor Bupati Buton.

Rapat tersebut turut membahas skenario relokasi sementara pedagang ke Pasar Sore Ompu yang berjarak sekitar 500 meter dari Pasar Kaloko.
Dalam pembahasan itu, kemampuan fiskal daerah juga menjadi salah satu pertimbangan. Alvin mengatakan APBD Kabupaten Buton belum cukup apabila pembangunan pasar baru harus sepenuhnya ditanggung pemerintah daerah.
“Walaupun sudah kita bahas dalam perubahan anggaran kemarin, saya tidak cukup juga untuk membangun pasar baru,” kata Alvin.
Karena itu, Pemkab Buton masih membuka sejumlah opsi, termasuk dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat maupun pembangunan secara bertahap.
“Nanti mungkin kita harus dapat lebih teknis lagi kepada pusat, langkahnya seperti apa. Apakah kita akan mendapatkan dana atau mendapat bantuan dalam bentuk lain, atau kita akan membangunnya langsung, atau step by step dulu,” ujar Alvin.

Bupati Minta Pedagang Tak Ambil Langkah Sendiri
Di tengah proses tersebut, Alvin meminta pedagang tetap berkoordinasi dengan pemerintah. Ia mengingatkan agar tidak ada tindakan yang justru bertentangan dengan aturan.
“Kami harapkan kepada warga, intinya pelaku pasar, untuk tetap berkoordinasi dengan baik. Jangan mengambil tindakan-tindakan yang bertentangan dengan aturan,” katanya.
Alvin mengatakan pemerintah daerah akan terus mengawal komunikasi dengan pemerintah pusat hingga terdapat kejelasan mengenai tahapan dan skema pembangunan Pasar Kaloko.
“Pemerintah daerah tidak tinggal diam dalam hal ini. Kami tetap berkoordinasi dan tetap berupaya dengan pemerintah pusat,” tegasnya.
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Buton Sadisu dan perwakilan pedagang, H. Rasyid Mangura, turut hadir dalam peninjauan tersebut. Dari Kementerian Pekerjaan Umum hadir Arif Rahman Ando sebagai perwakilan Balai Kementerian Pekerjaan Umum.

Bagi Pemkab Buton, kunjungan tim kementerian menjadi tahapan lanjutan untuk mengkaji kebutuhan Pasar Kaloko sebelum menentukan bentuk intervensi pemerintah.
Alvin berharap proses tersebut berlanjut hingga menghasilkan skema pembangunan yang dapat menjadikan Pasar Kaloko lebih representatif bagi pedagang dan masyarakat.





