NARASITIME.com – Pemerintah Kabupaten Buton di bawah kepemimpinan Bupati Alvin Akawijaya Putra, SH dan Wakil Bupati Syarifudin Saafa, ST terus menunjukkan keseriusan dalam menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya di sektor ketenagakerjaan.
Hal ini tampak jelas melalui implementasi Misi ke Empat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Buton, yang berhasil menjabarkan program peningkatan angkatan kerja dengan target 6.000 angkatan kerja baru.
Makna Misi ke Empat RPJMD
Misi ini dirumuskan sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat akan kemandirian ekonomi dan ketersediaan lapangan kerja yang berkelanjutan. Intinya, pemerintah daerah ingin membangun perekonomian Buton tidak hanya bergantung pada bantuan pusat, melainkan bertumpu pada potensi yang dimiliki daerah sendiri.
Misi ke Empat RPJMD ini juga menitikberatkan pada upaya menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal. Program tersebut diterjemahkan dalam berbagai langkah strategis, mulai dari pemberdayaan tenaga kerja, pelatihan keterampilan, fasilitasi UMKM, hingga mendorong investasi di berbagai sektor.
Target 6.000 angkatan kerja ini bukan sekadar angka, melainkan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat Buton mendapatkan peluang kerja yang lebih luas, sehingga pembangunan tidak hanya terlihat dari infrastruktur, tetapi juga dari meningkatnya kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Tentu saja program ini dapat terwujud jika melibatkan kerja sama lintas sektor, baik dengan pemerintah pusat, swasta, maupun lembaga pendidikan dan pelatihan. Dengan kolaborasi, sehingga bisa dipastikan tenaga kerja yang lahir dari Buton tidak hanya siap bekerja, tapi juga mampu bersaing di pasar kerja.
Capaian ini sejalan dengan visi Kabupaten Buton yang menempatkan sumber daya manusia sebagai pondasi pembangunan. Kehadiran 6.000 angkatan kerja baru diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah, sekaligus mengurangi angka pengangguran.
Pemerintah daerah berkomitmen terus mengawal realisasi misi ini hingga akhir masa jabatan, sehingga RPJMD bukan hanya dokumen perencanaan, tetapi benar-benar menjadi instrumen perubahan nyata bagi masyarakat Buton.
Pencapaian ini menjadi tonggak penting dalam upaya menurunkan angka pengangguran sekaligus mendorong kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal. Program tersebut dijalankan dengan memaksimalkan sektor-sektor unggulan daerah, seperti perikanan, pertanian, perkebunan, pariwisata, serta pemberdayaan UMKM dan koperasi.
Selain menciptakan lapangan kerja, pemerintah daerah juga memperkuat program pelatihan keterampilan, membuka akses permodalan bagi UMKM, serta memperbaiki infrastruktur pendukung seperti pasar rakyat dan jalan produksi. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Dengan terwujudnya 6.000 angkatan kerja, Misi ke Empat RPJMD Kabupaten Buton tidak hanya menjadi visi di atas dokumen, tetapi nyata memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Pemerintah daerah menegaskan akan terus mengawal program ini agar manfaatnya semakin meluas di tahun-tahun mendatang.







