NARASITIME.com – Permasalahan sampah di Kabupaten Buton, khususnya wilayah ibu kota memasuki tahap perhatian dari semua kalangan, mulai dari penggiat sosial media, kalangan media dan kali ini muncul dari praktisi hukum, Luwi Sutaher, SH.
Pengacara mudah yang aktif sharing ilmu dan pengalaman ini melihat penumpukan sampah di berbagai desa/kelurahan, terutama di Ibu Kota Kabupaten Buton harus menjadi sesuatu yang serius dan perlu adanya perhatian dari pemerintah daerah dan DPRD setempat berbentuk ketegasan dalam menjalankan Peraturan Daerah (Perda) yang sudah dibentuk oleh pemda itu sendiri.
“Saya mewarning pemerintah daerah agar serius menangani permasalahan sampah yang ada di Kabupaten Buton. Hal ini saya sampaikan karena sepanjang perjalanan Kabupaten Buton sebagai ibukota baru pernah terjadi sampai sepanjang jalan di tempat-tempat pembuangan sampah sudah banyak menumpuk sampah yang tidak di perhatikan dan terkesan ibu kota sudah bau sampah,” kata Luwi Sutaher kepada media Narasitime.com, Selasa (23/4/2024).
Praktisi Hukum yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi BPD Kabupaten Buton ini juga menyoroti pengawasan DPRD yang tidak lagi Profesional dalam menjalankan tupoksinya.
“Saya juga ingin mengingatkan kepada seluruh Anggota DPRD yang hari ini sebagai ketua atau pengurus partai yang mungkin juga berwacana maju sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah agar fokus menyelesaikan tanggung jawabnya terhadap daerah sesuai tupoksinya. Jangan dulu bersemangat tentang pesta demokrasi di 27 November nanti lalu mengabaikan tanggung jawabnya terhadap daerah,” katanya kembali.
Pembina Lembaga Pemerhati Hukum Nusantara itu mengingatkan kepada Pj Bupati Buton dan Dinas Lingkungan Hidup agar tidak memberikan pernyataan multitafsir yang selama ini berkembang dalam masyarakat tentang anggaran lingkungan hidup agar tidak disalahgunakan.
“Maka diharapkan agar segerah menangani permasalahan sampah yang sudah bertumpuk di mana-mana dan segerah menjelasakan alasan bertumpuknya sampah di seputaran ibu kota yang membuat ibu kota kumuh dan bau sampah,” tuturnya.
Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Buton mengharapkan kepada Pj Bupati Buton dapat memberikan perhatian besar terhadap pengelolaan sampah yang ada di Kecamatan Pasarwajo dan sekitarnya.
“Saya harap Pj Bupati Buton dengan segala kesibukannya agar sedikit dapat menaruh perhatian terhadap Kabupaten Buton. Hal itu bukan tidak beralasan, melainkan Pj Bupati Buton sudah diberi imbalan yang cukup melalui APBD Kabupaten Buton sehingga jika beliau (Pj Bupati) sibuk maka bisa memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup agar melaksanakan tupoksinya sehingga tdk terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Dia pun memberikan warning satu kali dalam seminggu kepada Pj Bupati Buton bersama dinas terkait dan seluruh anggota DPRD Buton agar segerah menyelesaikan dan menjelaskan ke publik perihal menumpuknya sampah di seputaran ibu kota.
“Kepada yang terhormat Pj Bupati Buton dan Dinas Lingkungan Hidup serta yang terhormat seluruh Anggota DPRD Buton yang keseluruhannya di gaji oleh negara malalui pajak rakyat lewat APBD Kabupaten Buton agar segerah menyelesaikan dan menjelaskan ke publik perihal menumpuknya sampah diseputaran Ibu Kota Kabupaten Buton. Jika tidak, dirinya akan mengambil langkah yang pasti akan merugikan banyak pihak,” tegasnya.
Dalam kesempatannya itu, Luwi Sutaher mengharapakan kebaikan bersama semua pihak, sehingga jangan hanya karena permasalahan sampah dapat merusak citra semua pihak, baik eksekutif maupun legislatif yang seolah-olah sampah saja tidak bisa diurus, apalagi mau diberi kepercayaan mengurus daerah. Melalui tulisan ini saya mengucapkan permohonan maaf apabila penyataan saya menyinggung pihak lain,” tandasnya.