NARASITIME.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Mantowu, Kecamatan Pasarwajo Kabupaten Buton menggelar musyawarah khusus bersama masyarakat untuk membahas rencana pengalokasian 30 persen Dana Desa sebagai modal penguatan Koperasi Desa Merah Putih.
Musyawarah yang berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Mantowu ini dihadiri oleh perwakilan dari dinas terkait, Sekcam Pasarwajo, perangkat desa, BPD, pendamping koperasi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat desa setempat, Selasa (24/11/2025).
Pertemuan ini digelar sebagai langkah antisipatif Pemdes Mantowu dalam memastikan pengelolaan dana desa berjalan transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi warga.

Kepala Desa Mantowu menegaskan bahwa kebijakan penguatan koperasi merupakan bagian dari strategi pemberdayaan ekonomi desa.
“Dana desa bukan hanya untuk pembangunan fisik, tapi juga harus menyentuh sektor ekonomi masyarakat. Koperasi Merah Putih kita dorong menjadi motor penggerak ekonomi baru, sehingga masyarakat dapat menikmati manfaatnya secara langsung,” ujarnya.
Dalam musyawarah tersebut, pendamping koperasi juga ikut memaparkan skema penggunaan anggaran, mekanisme pengawasan, serta prioritas program koperasi, termasuk rencana pemberian akses permodalan mikro bagi pelaku usaha kecil di desa. Warga juga diberi ruang untuk menyampaikan pandangan, kritik, dan saran.

Sejumlah tokoh masyarakat memberikan apresiasi atas keterbukaan pemerintah desa yang mengajak warga terlibat dalam pengambilan keputusan penting. Mereka berharap dana desa yang dialokasikan dapat memperkuat aktivitas koperasi, membuka peluang usaha baru, dan meningkatkan kesejahteraan keluarga di Mantowu.
Musyawarah ditutup dengan penyepakatan bersama bahwa pengelolaan dana koperasi harus dilakukan secara profesional, transparan, dan diawasi oleh unsur masyarakat. Pemdes Mantowu menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan partisipasi publik dalam setiap kebijakan pembangunan desa.






