NARASITIME.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton sesuai instruksi dari Bawaslu Buton membuka pendaftaran Calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Melalui hasil rapat Pembentukan Panitia kelompok Kerja pada persiapan perekrutan PTPS Kelurahan/Desa Se-Kec. Siotapina, pendaftaran dibuka pada Kamis (12/9/2024) pekan lalu hingga tanggal 28 September 2024 mendatang.
Ketua Pokja Laode Setiawan, S.Sos bersama Sekretaris Pokja Ristamin, S.Pi Mengatakan bahwa melalui pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Pengawas TPS kelurahan/desa se-Kecamatan Siotapina dengan nomor : 06/KP.01/K.SG-02.04/9/2024 kini membuka peluang bagi putra/putri terbaik untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Anggota PTPS pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
La Ode Setiawan, S.Sos mengatakan bahwa PTPS kelurahan/desa merupakan ujung tombak dari Panwaslu yang akan bekerja melaksanakan pengawasan di TPS, dimana di Kecamatan Siotapina terdapat 29 TPS.
“Adapun jumlah komposisinya, yakni, Desa Walompo berjumlah 2 TPS, Desa Bahari Makmur berjumlah 1 TPS, Desa Matanauwe berjumlah 3 TPS, Desa Gunung Jaya berjumlah 2 TPS, Desa Sampuabalo berjumlah 4 TPS, Desa Kuraa berjumlah 2 TPS, Desa Manuru berjumlah 4 TPS, Desa Kumbewaha berjumlah 5 TPS, Desa Karya Jaya berjumlah 1 TPS, Desa Labuandiri berjumlah 2 TPS dan Desa Sumber Sari berjumlah 3 TPS,” ujarnya.
Untuk persyaratannya bisa kepoin di sini!











