NARASITIME.com – Pemerintah Desa Mantowu, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, menetapkan arah kebijakan pembangunan desa dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang membahas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2025 serta Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2026, Kamis (05/2/2026).
Musrenbangdes tersebut dihadiri oleh Camat Pasarwajo, Tenaga Ahli Pemberdayaan Desa Kabupaten Buton, pendamping teknik, pendamping pemberdayaan, pendamping lokal desa, unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta seluruh elemen masyarakat Desa Mantowu.
Kepala Desa Mantowu, Sapril, SH, mengatakan hasil Musrenbangdes menegaskan bahwa penetapan kegiatan tahun 2026 sepenuhnya mengacu pada aturan prioritas penggunaan Dana Desa. Seluruh program disesuaikan dengan kemampuan pagu anggaran yang tersedia.

“Untuk kader-kader pemberdayaan di desa tidak ada pemberhentian. Hanya dilakukan pengurangan insentif, itu pun menyesuaikan dengan pagu Dana Desa,” kata Sapril melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (06/2/2026).
Ia menjelaskan, penyesuaian anggaran juga berdampak pada program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Jika pada tahun sebelumnya besaran BLT mencapai Rp300 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM), pada tahun ini ditetapkan menjadi Rp150 ribu per KPM.
Selain BLT, Musrenbangdes menyepakati sejumlah program prioritas lainnya, antara lain Padat Karya Tunai Desa (PKTD), pembangunan jalan usaha tani, serta program pembangunan desa lain yang dinilai mendesak bagi masyarakat.

Dalam sektor kegiatan fisik, Musrenbangdes juga menyepakati program pembersihan bahu jalan desa. Kegiatan tersebut direncanakan mulai dilaksanakan sebelum memasuki bulan suci Ramadhan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kebersihan lingkungan dan kelancaran akses transportasi warga.
“Semua program ini dibutuhkan masyarakat, tetapi tetap harus disesuaikan dengan kondisi anggaran desa. Kami berharap pemerintah pusat dapat mengeluarkan kebijakan di akhir tahun agar pagu Dana Desa bisa kembali normal,” ujar Sapril.
Musrenbangdes menjadi forum strategis untuk memastikan perencanaan pembangunan desa berjalan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel, sekaligus menjembatani kebutuhan masyarakat dengan kebijakan fiskal desa yang terbatas.






