NARASITIME.com – Kepolisian Resor (Polres) Buton menggelar Operasi Patuh Anoa 2025 mulai 14 hingga 27 Juli. Operasi ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.
Upacara gelar pasukan digelar di halaman Mapolres Buton, Senin (14/7/2025) pukul 08.00 WITA. Kegiatan dipimpin oleh Kapolres Buton AKBP Ali Rais Ndraha dan dihadiri Wakapolres Buton Danramil 1413-02 Pasarwajo, Kepala Dinas Perhubungan serta perwakilan dari Satpol PP Kabupaten Buton serta jajaran anggota Polres Buton.
Penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan masing-masing personel menandai dimulainya operasi.

Kapolres Buton AKBP Ali Rais Ndraha, dalam amanatnya menyampaikan bahwa apel ini merupakan bagian dari langkah awal untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
“Ini bentuk kesiapan kita dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, khususnya di wilayah hukum Polres Buton,” ujar Kapolres.
Ia menjelaskan, meskipun Hari Keselamatan Lalu Lintas telah dicanangkan sejak 12 Juni 2020 oleh lima pilar keselamatan, berbagai permasalahan di bidang lalu lintas masih terus berkembang.
Salah satu faktor penyebabnya adalah pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor yang tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas infrastruktur jalan serta masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Karena itu, menurut Kapolres, perlu ada sinergi antara Polri dan seluruh pemangku kepentingan untuk mengatasi persoalan ini secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Operasi Patuh Anoa 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli, dan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
Operasi ini akan mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, namun tetap didukung penegakan hukum baik secara manual maupun elektronik, dengan metode statis dan mobile. Tujuannya, untuk mendorong peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Ada tujuh pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas dalam operasi kali ini:
1.Menggunakan ponsel saat berkendara
- Mengemudi oleh pengendara di bawah umur
- Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang
- Tidak memakai helm berstandar SNI atau sabuk pengaman bagi pengemudi mobil
- Mengemudi dalam pengaruh alkohol atau zat adiktif
- Melawan arus
- Berkendara melebihi batas kecepatan
“Melalui operasi ini, kita harap bisa menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” kata Kapolres.
Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk mengutamakan keselamatan dan kesehatan saat bertugas, serta selalu bersikap profesional dan humanis sesuai prosedur.