NARASITIME.com – Mewujudkan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto untuk mempercepat program memajukan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Desa (Pemdes) Laburunci, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, Rabu (28/5).
Musdesus dihadiri Kadis Koperasi dan UMKM Buton, Kadis PMD Buton, Kades Laburunci beserta perangkatnya, ketua dan anggota BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, para pendamping, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, ibu-ibu PKK dan warga Desa Laburunci.
Kepada media Narasitime.com, Kades Laburunci Jufri mengapresiasi dan menyambut baik program Koperasi Desa Merah Putih dan mengajak warganya untuk mendukung penuh program Koperasi Desa Merah Putih tersebut.

“Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini sifatnya harus dan wajib. Ini merupakan amanah yang harus dijalankan sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Koperasi Desa Merah Putih,” katanya.
Selaku pemerintah desa, Jufri juga berharap dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih tersebut, diharapkan para pengurus dapat melaksanakan tugasnya secara kekeluargaan, amanah dan transparan.
Dalam Musdesus tersebut, juga disepakati pembentukan struktur pengurus dan dewan pengawas. Serta penyepakatan simpanan pokok sebesar Rp100.000 dan simpanan wajib Rp10.000 bagi setiap anggota Koperasi Desa Merah Putih.
Kesepakatan Musdesus ini dituangkan ke dalam berita acara yang nantinya menjadi dasar proses pendirian badan hukum Koperasi Desa Merah Putih di Desa Laburunci.
Adapun nama-nama yang terpilih menjadi pengurus Koperasi Desa Merah Putih di Desa Laburunci adalah La Sydu AK, SH sebagai ketua, Muh. Sadam sebagai sekretaris, Iin Andia sebagai bendahara, Fajar Sahidin sebagai wakil ketua bidang usaha dan Siartin sebagai wakil ketua bidang anggota.
Sementara untuk pengawas, Jufri selaku kepala desa sebagai ketua, Ando Afrianto sebagai anggota satu dan Alvita sebagai anggota dua.