NARASITIME.com, Buton — Aparat Kepolisian Resor Buton menangkap seorang remaja berinisial AL (18), pelaku penganiayaan berat menggunakan senjata tajam jenis badik, yang melukai seorang pemuda di Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.
Penangkapan dilakukan oleh tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Buton pada Ahad dini hari, 5 April 2026, sekitar pukul 00.30 Wita, setelah polisi menelusuri pelarian pelaku hingga ke Kota Baubau.
Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Sunarton Hafala mengatakan pelaku merupakan eksekutor dalam peristiwa penusukan yang terjadi sehari sebelumnya, Sabtu sore, 4 April 2026, di Jalan Raya Desa Wasuamba.
“Pelaku berhasil diamankan saat bersembunyi di rumah keluarganya di Baubau. Ia diduga sebagai pelaku utama yang melakukan penusukan terhadap korban,” kata Sunarton melalui keterangan tertulis yang diterima media ini, Minggu (05/4/2026).
Peristiwa bermula ketika korban, Ifardiaman Rahul, dalam perjalanan pulang dari Kelurahan Kamaru menuju Desa Lasalimu. Setibanya di Desa Wasuamba, korban diduga dicegat oleh seorang pria berinisial ZUL. Namun korban tidak menghentikan kendaraannya.
ZUL kemudian mengejar korban dengan sepeda motor bersama AL. Dalam pengejaran itu, pelaku memepet korban. AL lalu mengeluarkan badik dan menusuk punggung kiri korban.
Meski terluka, korban tetap melaju hingga mencapai perbatasan Desa Lasalimu. Ia kemudian dievakuasi oleh keluarga ke Puskesmas Ambuau untuk mendapatkan perawatan medis.
“Akibat penusukan itu, korban mengalami luka robek di bagian punggung kiri dan harus menjalani 23 jahitan, baik luka luar maupun dalam,” ujar Sunarton.
Mendapat laporan kejadian, Kapolsek Lasalimu berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Buton. Tim Resmob yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim segera melakukan pengejaran dengan menelusuri rute pelarian pelaku dari wilayah Kamaru, Kecamatan Kapontori, hingga akhirnya menemukan salah satu pelaku di Baubau.
Dari hasil pemeriksaan awal, AL mengaku melakukan aksi tersebut atas perintah rekannya yang kini masih buron. Polisi menduga motif penyerangan dilatarbelakangi dendam lama antara korban dan salah satu pelaku saat keduanya berada di Papua.
Saat ini, AL telah diamankan di Mapolres Buton untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
“Kami masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya,” tutup Sunarton.





