NARASITIME.com – Koalisi Pemuda bersama Owner Sound System bakal menggelar aksi unjuk rasa atas Surat Kapolres Buton Nomor B/208/Vlll/2023 perihal Himbauan Peniadaan dan Penghentian Kegiatan Joget di Wilayah Hukumnya, tertanggal 26 Agustus Tahun 2023.
Koordinator lapangan Aldin mengatakan, aksi unjuk rasa itu bakal di gelar pada Kamis (07/9/2023) besok di Polres Buton. Mereka menuntut Kapolres Buton AKBP Rudy Silaen, SH, SIK, Ml.Kom untuk menarik kembali surat imbauannya tersebut.
Dia menilai, surat imbauan Kapolres Buton sangat merugikan masyarakat yang memiliki usaha sound system. Padahal, selama ini dari usaha sound system lah mereka bisa menghidupi kebutuhan ekonomi keluarga.
“Besok itu kami akan meminta kepada Kapolres Buton untuk menarik kembali surat imbauannya tentang peniadaan dan penghentian kegiatan joget di wilayah hukumnya. Surat imbauan tersebut sangat merugikan kami sebagai pemilik sound system,” ungkap Aldin kepada media Narasitime.com, Rabu (06/9/2023) sore.
Aldin juga ikut mempertanyakan dasar surat imbauan Kapolres Buton. Menurutnya, jika dasar dikeluarkannya surat imbauan itu adalah keamanan dan ketertiban masyarakat sangatlah tidak logis karena hal itu sudah menjadi tugas dari kepolisian.
“Dalam Pasal 15 ayat (2) huruf (a) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian, bahwa kepolisian berwenang untuk memberikan izin dan mengawasi kegiatan-kegiatan keramaian umum dan kegiatan masyarakat lainnya. Jadi saya rasa kalau alasannya hanya keamanan masyarakat sangatlah tidak logis karena disitu jelas pihak kepolisian bertugas mengawasi kegiatan keramaian dalam masyarakat,” jelasnya.

Selain meminta untuk mencabut surat imbauannya, Aldin juga meminta Kapolres Buton agar segera mengintruksikan polsek-polsek jajaran untuk tidak lagi memberlakukan surat imbauannya dan membatalkan kesepakatan bersama yang dibuat oleh Kapolsek, Camat dan Kades/lurah tentang kegiatan hiburan joget.
“Kami juga juga meminta Kapolres Buton untuk segera mengintruksikan kepada polsek-polsek jajaran agar tidak lagi tidak lagi memberlakukan surat imbauannya dan membatalkan hasil kesepakatan bersama tentang larangan kegiatan hiburan joget,” ujarnya.
Dalam kesempatannya itu, Aldin berharap kepada Kapolres Buton agar ikut memperhatikan kesejahteraan para pengusaha sound system yang ada di wilayah hukumnya.
“Kami meminta juga kepada Pak Kapolres Buton agar tidak mengeluarkan larangan hiburan joget karena mengingat pesta demokrasi masih lama,” pungkasnya.





