Tanggapi SP3 MPM, BEM UHO Sebut MPM UHO Bersikap Arogan

Menteri Advokasi dan Pergerakan BEM UHO, Efendi Musa (kiri) dan Sekretaris Menteri Advokasi dan Pergerakan BEM UHO, Muh Firgiyansyah F Pondodopi (kanan). (ist)

NARASITIME.com – Polemik lembaga kemahasiswaan di tingkat Universitas Halu Oleo yang menyeret MPM UHO, DPM FKIP, HMJ BK FKIP dan BEM UHO pada sidang MSOK kembali menarik perhatian publik. Pasalnya, meskipun sengketa organisasi perihal keabsahan GBHO dan GBPK MPM belum diputus, MPM UHO kembali melayangkan Surat Peringatan (SP3) kepada BEM UHO.

Menanggapi hal itu BEM UHO melalui Menteri Pergerakan dan Advokasinya, Afendi Musa menyebut tindakan MPM UHO tersebut berlebihan dan terkesan arogan serta kekanak-kanakan

“Arogansi MPM UHO dapat kita lihat dari poin pertimbangan dan alasan penerbitan SP3 terhadap BEM yang mempermasalahkan gugatan BEM UHO terhadap GBHO dan GBPK MPM” Kata Musa kepada media Narasitime.com, Rabu (12/7/2023) pagi.

Bacaan Lainnya

Padahal menurut dia, gugatan tersebut beralasan hukum dan merupakan hak dari BEM UHO sehingga bukan merupakan pelanggaran yang berkonsekuensi diterbitkannya Surat Peringatan (SP) untuk tahap ke-tiga.

“Ini justru menjadi lelucon ya, sebab penerbitan SP tidak lagi didasari dengan alasan-alasan yang substantif melainkan reaksi emosional dari rekan-rekan MPM itu sendiri”. Pungkasnya

Lanjut Musa, penerbitan Surat Peringatan (SP) dengan pertimbangan-pertimbangan yang tidak substantif itu justru menurutnya berimplikasi pada hilangnya marwah kelembagaan serta upaya desakralisasi Surat Peringatan (SP) MPM itu sendiri sebagai instrumentarium kerja organisasi.

banner 300x250

Pos terkait