Polres Buton Tangkap Pelaku Penganiayaan Hingga Tewaskan Warga di Kecamatan Siotapina

NARASITIME.com – Jajaran Opsnal Polres Buton berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia di Desa Kumbewaha, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton.

Pelaku berinisial ARJUN alias La Loda (25) diamankan tim Opsnal yang dipimpin Kanit Opsnal Bripka Ihsanuddin, S.H, pada Jumat (03/10/2025) sekitar pukul 04.30 WITA di Kelurahan Gonda, Kecamatan Sorawolio, Kota Baubau.

Korban diketahui bernama Mardoni, seorang petani asal Desa Kumbewaha, Kecamatan Siotapina. Ia meninggal dunia setelah ditikam oleh pelaku akibat cekcok saat sedang nongkrong bersama rekan-rekannya.

Bacaan Lainnya

Kronologi Kejadian

Kasat Reskrim Polres Buton Bangga Parnadin Sidauruk, S.Tr.K.,M.H dalam rilisnya menjelaskan peristiwa tersebut bermula pada Kamis malam (02/10) sekitar pukul 23.30 WITA. Korban bersama beberapa saksi tengah duduk di tanggul pantai Dusun Bajo, depan Pasar Rakyat Siotapina, sambil mengonsumsi minuman keras tradisional jenis arak. Pada saat bersamaan, pelaku ARJUN sedang memutar musik keras menggunakan speaker aktif di sekitar lokasi.

Ia melanjutkan, salah satu saksi, Yasmin Mihasto alias Enco, sempat menegur pelaku agar mengecilkan volume musik karena warga sekitar sudah beristirahat. Namun teguran tersebut justru membuat pelaku tersinggung. ARJUN kemudian mendatangi korban dan saksi sambil membawa speaker aktif, lalu mengeluarkan badik dari pinggangnya.

Merasa terancam, korban dan saksi memilih berlarian meninggalkan tempat. Namun sekitar pukul 01.00 WITA, korban kembali nongkrong tidak jauh dari lokasi semula. Melihat hal itu, pelaku kembali emosi dan mengejar korban. Salah satu saksi melihat korban terjatuh di jalan setapak sebelum akhirnya ditikam oleh pelaku.

“Warga sekitar yang mendengar keributan kemudian membawa korban ke Puskesmas Kumbewaha. Namun setelah pemeriksaan medis, korban dinyatakan meninggal dunia,” ucap Kasat Reskrim Polres Buton Bangga Parnadin Sidauruk.

Penangkapan dan Barang Bukti

Lebih lanjut dijelaskan, setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polres Buton bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku pada dini hari sekitar pukul 04.30 WITA di Kelurahan Gonda Baru, Kota Baubau. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Polres Buton untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini sudah dalam proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk barang bukti yang digunakan pelaku dalam tindak pidana tersebut sudah diamankan oleh Opsnal Polres Buton.

“Untuk barang buktinya kami sudah temukan pada saat kami tangkap, dengan posisi badiknya tersimpan di pinggang pelaku. Badiknya masi berlumuran darah,” tukasnya.

banner 300x250

Pos terkait