Polisi Jerat Pelaku Penikaman Kali Biru dengan Pasal Pidana, Status Tersangka Ditetapkan

Polisi menunjukkan tersangka kasus penikaman di Kali Biru, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, yang telah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Ist)

NARASITIME.com, Buton — Kepolisian Resor Buton resmi menjerat pelaku penikaman di kawasan Kali Biru, Kecamatan Pasarwajo, dengan pasal pidana setelah meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Dalam perkembangan terbaru, penyidik menetapkan Ruslin bin Alimin sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan sejak Jumat kemarin (10/4).

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menggelar perkara pada Kamis malam (09/4). Hasil gelar perkara tersebut menjadi dasar bagi penyidik untuk menaikkan status kasus sekaligus memperkuat konstruksi hukum terhadap pelaku.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Buton, AKP Sunarton Hafala, mengatakan bahwa penyidik telah mengantongi cukup bukti untuk menetapkan status tersangka. “Berdasarkan hasil gelar perkara, kami sepakat meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan dan menetapkan satu orang sebagai tersangka,” kata Sunarton, dalam rilisnya, Sabtu (11/4/2026).

Bacaan Lainnya

Peristiwa penikaman ini menewaskan seorang pria bernama Haryo (32 tahun), yang mengalami luka tikaman dalam insiden yang terjadi di Desa Banabungi. Selain korban meninggal dunia, polisi juga mengidentifikasi satu korban lain yang mengalami luka.

Seorang perempuan yang disebut sebagai kekasih korban dilaporkan mengalami luka robek pada bagian jidat dan telah mendapatkan penanganan medis. “Kami menemukan adanya korban tambahan yang mengalami luka. Saat ini kondisinya sudah ditangani secara medis,” ujar Sunarton.

Dalam perkara ini, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 466 ayat (1) dan ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Meski demikian, penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya unsur pidana lain, termasuk motif dan kronologi kejadian secara lebih rinci.

Sunarton menegaskan bahwa penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan. Fokus penyidik saat ini adalah melengkapi alat bukti serta memeriksa para saksi guna memperkuat pembuktian dalam proses hukum.

Peristiwa berdarah di Kali Biru ini menambah daftar kasus kekerasan yang terjadi di wilayah Pasarwajo dalam beberapa waktu terakhir. Kepolisian menyatakan akan meningkatkan langkah preventif, termasuk patroli rutin, untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kini, penanganan kasus sepenuhnya berada di bawah kendali penyidik Polres Buton untuk proses hukum lebih lanjut.

Pos terkait