Dinobatkan sebagai Bhasarapu saat Resmikan Galampa Wabula, Pj Bupati Buton sebut Pemerintahan Dapat Berubah tetapi Hukum Adat Tetap Satu

Pj Bupati Buton Drs. Basiran, M.Si dikalungkan bunga oleh Masyarakat Hukum Adat Wabula.

NARASITIME.com – Baruga (rumah adat -red) Suku Masyarakat Wabula yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buton tahun 2022 diresmikan Penjabat (Pj) Bupati Buton Drs. Basiran, M.Si, Kamis (26/1/2023).

Rombongan Pj Bupati yang didampingi Sekda Kabupaten Buton, Kapolres Buton, Perwakilan Kejari Buton, para Kepala OPD lingkup Pemkab Buton, anggota DPRD Buton dan Camat Wabula itu disambut dengan Tarian Wure (tarian tradisional masyarakat setempat – red).

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Buton juga dinobatkan sebagai Bhasarapu Wabula. Prosesi penobatan Bhasarapu Wabula itu ditandai dengan Penyematan Kampurui oleh Waci, lalu dipakaikan sarung oleh Imam Wabula dan selanjutnya pakaikan Jubah oleh Parabela Wabula.

Mewakili Masyarakat Hukum Adat (MHA) Wabula Makmur, SH mengucapkan selamat datang kepada Pj Bupati Buton bersama rombongan dalam kegiatan peresmian Baruga Wabula.

“MHA Wabula sangat bersyukur karena pada hari ini Bapak bersama rombongan dan seluruh jajaran Forkopimda melaksanakan peresmian Baruga Wabula,” katanya.

Dengan telah diresmikannya Baruga Wabula tersebut, lanjut Makmur, MHA Wabula bisa menggunakannya sebagai tempat untuk berkumpul bagi masyarakat untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan ritual adat lainnya.

“Ini kami sangat bersyukur karena tempat ini sudah bisa dijadikan tempat untuk berkumpul bagi masyarakat MHA Wabula dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan musyawarah maupun ritual adat,” tuturnya.

Sementara itu Pj Bupati Buton Drs. Basiran, M.Si menyampaikan terima kasih kepada MHA Wabula, terkhusus Amanto Parabela, Amanto Imamu dan seluruh Perangkat Adat yang telah memberikan atau menobatkan Pj Bupati Buton sebagai Bhasarapu Wabula.

Kepala BPKAD Sultra ini mengatakan, peresmian Baruga ini merupakan bagian apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Buton terhadap MHA Wabula yang tumbuh dan berkembang yang merupakan karakteristik budaya Buton yang turun temurun dari zaman Kesultanan sampai hari ini yang terus pelihara baik-baik.

“Kalau menurut saya, silahkan administrasi pemerintahan berubah tetapi hukum adat itu tetap satu karena tidak ada pemekaran hukum adat. Silahkan administrasi pemerintahan bertambah tetapi satu hukum adat,” ujarnya.

Mantan Asisten Tata Pemerintahan Provinsi Sultra ini mengharapkan, apa yang dibangun hari ini bisa dipelihara dengan baik.

“Galampa merupakan tempat musyawarah dalam memutuskan sesuatu hal karna wilayah Wabula itu menjadi wilayah Hukum Adat yang patut kita lestarikan secara turun temurun sehingga dimanapun kita berada keturunan adat Wabula mengakui Adat Masyarakat ini,” harapnya.

banner 300x250

Pos terkait