NARASITIME.com, Buton – Pagi yang masih menggigil di Pasarwajo, Selasa (7/4/2026), menyisakan jejak malam yang tak selesai. Di jalan poros Wabula, tepat di depan Kantor Desa Banabungi, sunyi yang biasanya memeluk dini hari berubah menjadi saksi bisu sebuah kekerasan—ketika amarah menemukan jalannya, dan nyawa menjadi taruhannya.
Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Buton bergerak cepat, seolah waktu adalah lawan yang harus ditaklukkan. Bersama Unit Opsnal Intelkam, tim menyisir lokasi kejadian, merangkai serpihan fakta dari tanah yang masih basah oleh darah dan dari suara-suara warga yang gemetar oleh ingatan. Di bawah komando Kepala Satreskrim Polres Buton, AKP Sunarton Hafala, perburuan dimulai sebelum jejak menjadi dingin.
Peristiwa itu bermula dari hal yang nyaris tak berarti—sebuah tendangan pada sepeda motor milik rekan pelaku oleh orang tak dikenal. Namun bara kecil itu menjelma api. Perkelahian pecah, emosi menajam, dan batas antara hidup dan mati seketika menjadi tipis.
Seorang berinisial R disebut lebih dulu melayangkan pukulan. Dalam riuh yang tak terkendali, seorang lainnya berinisial LLPS datang membawa badik—sebilah besi yang malam itu berubah menjadi penentu nasib. Tikaman diarahkan ke perut kanan korban, dalam, cepat, dan mematikan. Setelahnya, badik itu berpindah tangan kepada seorang berinisial BHR, sementara korban mundur, terseok menuju lorong sempit, meninggalkan jejak darah yang seperti menulis akhir cerita.
Warga yang menemukan korban berusaha melawan waktu, membawanya ke RSUD Pasarwajo. Namun tak semua luka bisa ditunda. Pada pukul 01.57 Wita, korban dinyatakan meninggal dunia—mengakhiri malam dengan duka yang tak sempat dipahami.

Di tengah kabut duka itu, Resmob Polres Buton bergerak tanpa jeda. Dalam waktu lima jam sejak laporan diterima, tujuh orang berhasil diamankan. Dari pemeriksaan intensif, dua orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni LLPS yang diduga melakukan penikaman dan R yang terlibat dalam pemukulan.
AKP Sunarton Hafala menegaskan, kecepatan pengungkapan kasus ini merupakan komitmen kepolisian dalam merespons setiap keresahan masyarakat. “Begitu laporan masuk, kami langsung bergerak. Tim kami turun ke lapangan untuk mengamankan situasi, melakukan olah tempat kejadian perkara, dan mengumpulkan keterangan saksi. Kami tidak ingin memberi ruang sedikit pun bagi pelaku untuk melarikan diri,” kata Sunarton dalam rilisnya,
Menurut dia, pengungkapan dalam waktu singkat itu tidak lepas dari kerja terpadu tim di lapangan. “Kami mengedepankan ketelitian dalam setiap langkah. Dari keterangan masyarakat, kami petakan peran masing-masing, lalu dilakukan interogasi secara intensif hingga akhirnya kami menetapkan dua orang sebagai tersangka. Ini adalah hasil kerja cepat sekaligus kerja cermat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti latar belakang kejadian yang dinilai berawal dari persoalan sepele namun berujung fatal. “Kami sangat menyayangkan peristiwa ini. Hanya karena persoalan kecil yang tidak dikendalikan, satu nyawa harus melayang. Ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa emosi yang tidak terkelola bisa membawa konsekuensi hukum yang sangat berat,” kata Sunarton.
Lebih jauh, ia memastikan proses hukum akan berjalan tegas dan profesional. “Kami akan menjerat para pelaku sesuai dengan perbuatannya. Untuk pelaku penikaman, tentu dikenakan pasal terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian. Sementara keterlibatan pihak lain masih terus kami dalami,” ujarnya.

Sunarton juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing konflik. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan bersama. Jika ada persoalan, jangan diselesaikan dengan kekerasan. Serahkan kepada aparat penegak hukum. Kami siap hadir dan memberikan perlindungan,” tuturnya.
Sementara lima orang lainnya masih berstatus saksi dan menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa sebilah badik—benda sederhana yang dalam sekejap menjelma menjadi garis pemisah antara hidup dan kematian.
Di balik garis polisi yang kini membentang, Pasarwajo menyimpan cerita yang tak mudah dilupakan. Tentang malam yang kehilangan arah, tentang amarah yang tak sempat reda, dan tentang waktu yang berlari—namun tak cukup cepat untuk menyelamatkan satu nyawa.





