NARASITIME.com, BUTON — Malam di Jalan Kali Biru, Pasarwajo, yang semula tenang, berubah menjadi kelam pada Kamis (09/4/2026). Di tengah remang lampu dan desir angin pesisir, sebuah kisah cinta yang retak berujung pada kematian. Seorang lelaki, Haryo, 32 tahun, mengembuskan napas terakhir setelah mengalami tikaman bertubi-tubi.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.00 Wita di wilayah Desa Banabungi, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton. Berdasarkan laporan kepolisian, pelaku berinisial Ruslin, 31 tahun, diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis badik hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Kronologi kejadian bermula dari kesaksian pelapor, Nurhana, yang saat itu tengah berkumpul bersama keluarga di halaman rumah. Suasana mendadak berubah ketika seorang perempuan bernama Intan datang dalam kondisi bersimbah darah, berteriak histeris mencari ibunya.
Dalam kepanikan, Intan menyebut bahwa “Ari ditikam orang.” Ia kemudian menyebut nama Ruslin sebagai pelaku. Tak lama berselang, keluarga bergegas menuju rumah sakit. Di ruang UGD RSUD Pasarwajo, korban terlihat terbaring dengan luka serius di beberapa bagian tubuh.
Korban sempat dirujuk ke RS Faga Husada Baubau. Namun, setelah menjalani perawatan, nyawanya tak tertolong.
Kepada penyidik, Ruslin mengakui perbuatannya. Ia mengaku terbakar cemburu setelah melihat Intan—yang disebut sebagai kekasihnya—berboncengan dengan korban. Kecurigaan itu memuncak ketika ia mendapati keduanya berada di sebuah gazebo di kawasan Kali Biru.
“Pelaku mengaku melihat korban dan perempuan tersebut dalam kondisi berduaan. Emosi pelaku kemudian tidak terkendali hingga melakukan penikaman secara membabi buta,” ujar Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Sunarton Hafala, dalam keterangannya, Jumat (10/4/2026).
Sunarton menjelaskan, pelaku menggunakan badik yang telah dibawanya sejak awal. Setelah melakukan penikaman, pelaku melarikan diri, namun tak lama kemudian menyerahkan diri ke Polres Buton.
“Ini adalah tindakan yang sangat kami sesalkan. Pelaku mengakui telah membawa senjata tajam sejak keluar rumah. Artinya, ada unsur kesiapan yang perlu kami dalami lebih lanjut dalam proses penyidikan,” kata Sunarton.
Ia menambahkan, penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mengungkap motif secara utuh, termasuk kemungkinan adanya perencanaan atau faktor lain yang memperkuat unsur pidana.
“Fokus kami saat ini adalah mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan profesional. Barang bukti berupa senjata tajam telah kami amankan,” ujarnya.
Sunarton juga menyoroti aspek emosional yang menjadi pemicu utama kejadian ini. Menurut dia, peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa konflik pribadi yang tidak dikelola dengan baik dapat berujung fatal.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. Setiap masalah memiliki jalur hukum dan penyelesaian yang lebih bijak,” kata dia.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus kekerasan berdarah di wilayah Pasarwajo dalam waktu berdekatan. Beberapa hari sebelumnya, publik juga dikejutkan oleh insiden pembunuhan yang terjadi di kawasan yang sama.
Rentetan kejadian ini seolah meninggalkan luka kolektif bagi masyarakat. Dalam hitungan hari, Pasarwajo kembali berduka—seakan belum sempat pulih dari tragedi sebelumnya, kini harus menerima kabar kehilangan yang lain.
“Kami memahami keresahan masyarakat. Oleh karena itu, Polres Buton akan meningkatkan patroli dan langkah preventif guna mencegah kejadian serupa terulang,” ujar Sunarton.
Di balik garis polisi dan proses hukum yang berjalan, tersisa duka yang mendalam. Malam di Kali Biru kini tak lagi sekadar cerita tentang angin laut dan cahaya redup—ia menyimpan jejak luka, tentang cinta yang berubah menjadi amarah, dan nyawa yang hilang dalam sekejap.





