NARASITIME.com – Bhabinkamtibmas Polsek Wabula, Polres Buton Bripka Syafaruddin Duha melakukan problem solving kasus penganiayaan yang dialami warga binaan nya, Selasa (10/1/2023).
Penganiayaan itu dialami oleh seorang warga berinisial AR (15) yang dilakukan (RL) warga Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton.
Kejadian itu bermula saat korban berada di rumah pelaku. Saat itu, korban mencekik korban dengan tangan kiri. Sedangkan tangan kanannya melakukan pemukulan di kepala korban.
Atas kejadian itu, korban mengalami luka memar di bagian kepala dan melaporkan kejadian yang dialaminya di Mapolsek Wabula bersama orang tuanya.
“Alhamdulillah, permasalahan kedua warga desa binaan tersebut berhasil diselesaikan dengan musyawarah secara kekeluargaan,” ungkap Kapolsek Wabula Iptu Agustian saat dikutip dari Tribrata News Polres Buton.
Pada kesempatan itu, Bripka Syafaruddin Duha membuat surat pernyataan yang ditandatangani kedua belah pihak. Selanjutnya, pelaku dan korban saling meminta maaf satu sama lain dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Keduanya sudah sepakat dan berjanji tidak akan ada balas dendam atas kejadian tersebut,” kata Bripka Syafaruddin Duha.
Di sela-sela penyelesaian masalah itu, Bripka Syafaruddin Duha memberikan nasehat dan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai, tanpa adanya permusuhan serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Desa.